January 14, 2007
Filsafat Pendidikan
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam Undang-Undang RI No 20 tahun 2003 tebtang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1, diungkapkan yang dimaksud dengan pendidikan adalah: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara” (UU RI No 20 Tahun 2003) dari defenisi pendidikan tersebut, dengan jelas terungkap bahwa pendidikan indonesia adalah pendidikan yang usaha sadar dan terencana, untuk mengembangkan potensi individu demi tercapainya kesejahteraan pribadi, masyarakat dan negara. Persoalannya kemudian adalah, apakah yang menjadi pijakan bagi usaha “perencanaan sadar” tersebut?, Serta apa yang menjadi sasaran standar bagi individu, masyarakat dan negara? Pencarian jawaban atas pertanyaan ini sangat penting untuk dicari, sebagai pagangan bagi seluruh insan pendidikan khususnya dan bangsa indonesia umumnya. Insan pendidikan mulai dari guru, sebagai operator pendidikan, sampai dengan menteri, sebagai pejabat khusus penanggung jawab pendidikan, haruslah mengetahui dengan tepat apa yang menjadi landasan dalam perencanaan pendidikan Indonesia. Pengetahuan mengenai landasan akan menghindarkan pendidikan dari proyek coba-coba dan ganti menteri ganti kurikulum. Pengetahuan mengenai landasan pendidikan Indonesia oleh para guru, akan membuat pelajaran menjadi lebih bermakna. Kebermaknaan ini karena guru di dalam kelas mengetahui untuk apa, mengapa, dan karena apa dia melakukan proses pendidikan di kelas. Demikian juga dengan siswa, akan merasa lebih nyaman untuk belajar, karena mengetahui alasan dan tujuan ia menginvestasikan waktu mudanya untuk belajar di kelas. Pengetahuan menganai landasan pendidikan Indonesia oleh para pejabat pembuat kebijakan pendidikan, akan membuat kebijakan pendidikan nasional konsisten, tetap dan terarah dengan pasti. Konsisten, maksudnya kebijakan pendidikan secara menyeluruh (bagian dan waktu) tersusun dengan landasan yang sama. Tetap, maksudnya kebijakan pendidikan pada berbagai sub dan waktu ke waktu tidak mengalami loncatan yang mengejutkan, sehingga tidak membingungkan masyarakat sebagai pelanggan kebijakan. Terarah, maksudnya kebijakan pendidikan pada berbagai sub dan waktu ke waktu tetap mengarah pada satu tujuan besar, yaitu gambaran manusia Ideal menurut bangsa Indonesia. Bangsa Indoeseia secara keseluruhan juga teramat penting untuk memahami landasan pendidikan, sebab sebagai pelanggan dari kebijakan pendidikan, mereka berhak untuk mengetahui mengapa, untuk apa, dan apa kebijakan pendidikan yang ada harus mereka ikuti. Sebagian orang mengatakan landasan pendidikan hendaknya diletakkan pada suatu sistem pengetahuan yang telah mapan, sehingga penyusunan kebijakan pendidikan menjadi pasti dan eksak (Sadulloh, 2003). Pendapat ini menyarankan agar pendidikan didasarkan pada ilmu-ilmu ynag telah mapan seperti Psykologi, sosiologi, antropologi, biologi, kimia, dan lain-lain. Dalam taraf tertentu pada praktek pendidikan, pendapat ini dapat diterima, karena dengannya pendidikan akan tersusun dengan sangat sistematis. Namun permasalahan mulai timbul, ketika permasalahan sampai pada persolan-persoalan mendasar seperti, mengapa manusia harus mengikuti pendidikan?, siapa yang berhak mendidik manusia?, apakah pendidikan tidak “memperkosa” kondrat ilahi?, apakah manusia pantas didik?, apa tujuan akhir pendidika?, dengan cara apa pendidikan sebaiknya dilakukan?, dan berbagai pertanyaan mendasar yang lain (Noor, 1986). Berbagai pertanyaan tersebut tidak akan dapat ditemukan jawabannya dalam ilmu. Karena jawaban atas pertanyaan tersebut bersifat mendasar dan umum. Pengetahuan manusia yang memiliki sifat seeprti ini adalah pengetahuan filsafat. Pendidikan memerlukan landasan filsafat karena masalah pendidikan tidak hanya sebatas pelaksanaan pendidikan, yang hanya terbatas pada pengalaman empiris. Dalam pendidikan akan muncul permasalahan yang lebih luas, komples, dan lebih mendalam, yang tidak terbatas oleh pengalaman indrawi maupun fakta-fakta faktual yang mungkin tidak dapat dijangkau oleh sains pendidikan (sains of education) (Sadulloh, 2003). Masalah-masalah tersebut diantaranya adalah tujuan pendidikan yang bersumber dari tujuan hidup manusia dan nilai sebagai pandangan hidup manusia. Yujuan pendidikan senantiasa berhubungan langsung dengan tujuan hidup dan pandangan hidup individu maupun masyrakat yang menyelenggarakan pendidikan. Pendidikan tidak akan dapat dipahami sepenuhnya tanpa memahami tujuan akhirnya, sehingga hanya dengan memehami tujuan hidup manusia dan masyaraktlah maka tujuan pendidikan akan dapat dipahami dengan jelas. Dalam ruang pengetahuan manusia terdapat teramat banyak sistem bangun filsafat dan geralan filsafat, yang masing-masing berkembang dengan latar belakang historis dan latar belakang kondisi sosial yang berbeda. Keberbedaan latar belakang tersebut dan karakteristik filsafat yang pra-priori (Rindjin, 1987), menyebabkan filsafat menjadi berbeda-beda pada setiap komunitas (bangsa). Dalam keragaman filsafat yang ada diperlukan sebuah kebijaksanaan untuk memilih filsafat mana yang akan digunakan sebagai pijakan dasar dalam mengembangkan praktek dan kebijakan pendidikan. Untuk itu maka diperlukan pengetahuan yang luas menganai berbagai sistem filsafat umum dan aplikasinya dalam filsafat pendidikan. Setiap bangsa pada dasarnya telah memiliki sistem nilai dan sistem keyakinan yang berkembang secara kontinyu dan mengakar pada masyarakat itu (Noor, 1986), namun belum terumus dengan formal. sistem nilai dan sistem keyakinan pada suatu masyarakat, yang kemudian di-formalkan, menjadi sebuah sistem filsafat selanjutnya disebut Ideologi (way of life). Dalam kasus Bangsa Indonesia, Pancasila adalah landasan filosofis Bangsa, yang telah ada sejak zaman purba, namun baru disusun dan dideklarasikan secara formal sejak 17 Agustus 1945. Memperhatikan hal ini. Maka filsafat pendidikan yang dikembangkan di Indonesia, yang akan mendasari filsafat pendidikan Indonesia haruslah berdasar kepada Pncasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang, maka makalah Landasan Filsafat ini kan mencoba membahas beberapa persoalan sebagai berikut. 1. Kebutuhan akan Filsafat Pendidikan. 2. Mazhab-mazhab Filsafat pebdidikan. 3. Filsafat Pancasila Sebagai Landasan Filsafat Pendidikan Indonesia 4. Beberapa masalah praktis dalam pendidikan serta jawabannya dalam Filsafat Pendidikan Pancasila
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Kebutuhan Akan Filsafat Pendidikan
Proses pendidikan adalah proses perkembangan yang bertujuan. Tujuan proses perkembangan itu secara almiah adalah kedewasaan, sebab potensi manusia yang paling alamiah adalah bertumbuh menuju tingkat kedewanaan, kematangan. Potensi ini akan dapat terwujud apabila prakondisi almiah dan sosial manusia bersangkutan memungkinkan untuk perkembangan tersebut, misalnya iklim, makanan, kesehatan, dan keamanan, relatif sesuai dengan kebutuhan manusia. Kedewasaan yang yang bagaimanakah yang diinginkan dicapai oleh manusia, apakah kedewasaan biologis-jasmaniah, atau rohaniah (pikir, rasa, dan karsa), atau moral (tanggung jawab dan kesadaran normatif), atau kesemuanya. Persoalan ini adalah persoalan yang amat mendasar, yang berkaitan langsung dengan sisitem nilai dan standar normatis sebuah masyarakat (Noor, 196). Cara kerja dan hasil filsafat dapat dipergunakan untuk memecahkan masalah hidup dan kehidupan manusia, dimana pendidikan merupakan salah satu dari aspek kehidupan tersebut, karena hanya manusialah yang dapat melaksanakan dan menerima pendidikan. Oleh karena itu pendidikan memerlukan filsafat. Karena masalah-masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan, yang hanya terbatas pada pengalaman. Dalam pendidikan akan uncul masalah-masalah yang lebih luas, lebih dalam, dan lebih kompleks, yang tidak terbatasi oleh pengalmaan maupun fakta faktual, dan tidak memeungkinkan untuk dijangkau oleh ilmu. Seorang guru, baik sebagai pribadi maupun sebagai pelaksana pendidikan, perlu mengetahui filsafat dan filsafat pendidikan. Seorang guru perlu memahami dan tidak buta terhadap filsafat pendidikan, karena tujuan pendidikan selalu berbungan langsung dengan tujuan kehidupan individu dan masyarakat penyelenggara pendidikan. Hubungan antar filsafat dengan pendidikan adalah, filsafat menelaah suatu realitas dengan luas dan menyeluruh, sesuai dengan karateristik filsafay yang radikal, sistematis, dan menyeluruh. Konsep tentang dunia dan tujuan hidup manusia yang merupakan hasil dari studi filsafat, akan menjadi landasan dalam menyusun tujuan pendidikan. Nantinya bangun sistem pendidikan dan praktek pendidikan akan dilaksanaka berorientasi kepada tujuan pendidikan ini. Brubacher (1950) (Sadulloh, 2003) mengemukakan hubungan antar filsafat dengan filsafat pendidikan: bahwa filsafat tidak hanya melahirkan ilmu atau pengetahuan baru, melainkan juga melahirkan filsafat pendidikan. Bahkan Jhon Dewey berpendapat bahwa filsafat adalah teori umum pendidikan. Filsafat pendidikan haruslah minimal dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar dalam pendidikan. Sadulloh merumuskan empat pertanyaan mdasar pendidikan sebagai berikut. 1. Apakah pendidikan itu? 2. Mengapa manusia harus melaksanakan pendidikan? 3. Apakah yang seharusnya dicapai dalam proses pendidikan? 4. Dengan cara bagaimana cita-cita pendidikan yang tersurat maupun yang etrsirat dapat dicapai? Jawaban atas keempat pertanyaan tersebut akan sangat tergantung dan akan ditentukan oleh pandangan hidup dan tujuan hidup manusia, baik secara individu maupun secara bersama-sama (masyarakat/ bangsa). Filsafat pendidikan tidak hanya terbatas pada fakta faktual, tetapi filsafat pendidikan harus sampai pada penyelasian tuntas tentang baik dan buruk, tentang persyaratan hidup sempurna, tentang bentuk kehidupan individual maupun kehidupan sosial yang baik dan sempurna. Ini berarti pendidikan adalah pendidikan adalah pelaksanaan dari ide-ide filsafat. Dengan kata lain filsafat memberikan asas kepastian bagi nilai peranan pendidikan, lembaga pendidikan dan aktivitas penyelengaraan pendidikan. Jadi peranan filsafat pendidikan merupakan sumber pendorong adanya pendidikan. Dalam bentuk yang lebih terperinci lagi, filsafat pendidikan menjadi jiwa dan pedoman asasi pendidikan. Pendidikan merupakan usaha untuk merealisasikan ide-ide ideal dari filsafat menjadi kenyataan, tindakan, tingkah laku, dan pembentukan kepribadian. Hal senada diuangkapkan oleh Brauner: Education and philosophy are inseparable because the end of education is the end of philosophy (wisdom), and the means of philosophy is the means of education inquiry, which alone can lead to wisdom. Ide senada juga dikemukakan oleh Kilpatrick dalam bukunya “Philosophy of Educations”, yang berbunyi sebagai berikut (dalam Noor, 1986). Philosophy and education are, then, but two stages of the same endeavor; philosophizing to thing out better values and idealism education to realize these in life, in human personality. Education, acting out of the best direction philosophizing can give, tries, beginning primarily with the young, to lead people to build criticized values into their characters, and in this way to get the highest ideals of philosophy progressively embodied an their lives.
TULISAN INI BELUM LENGKAP, NANTI AKAN DILENGKAPI DENGAN JENIS MAZHAB FILSAFAT PENDIDIKAN, FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA, DAN PENERAPAN FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA DALM MEMBAHAS BEBERAPA PERISTIWA DI DUNIA PENDIDIKAN INDONESIA. KOMENTAR ANDA SANGAT SAYA TUNGGU.
EMAIL: widana_putra@yahoo.co.id
